Responsive Banner design

Konsep Pemasaran Dan Pertumbuhan Ekonomi

Konsep Pemasaran Dan Pertumbuhan Ekonomi - Pemasaran adalah suatu proses sosial yang di dalamnya individu dan kelompok mendapatkan apa yang merekabutuhkan dan inginkan dengan menciptakan, menawarkan, dan secara bebas mempertukarkan produk yang bernilai dengan pihak lain.

Dalam pemasaran terdapat enam konsep yang merupakan dasar pelaksanaan kegiatan pemasaran suatu organisasi yaitu : konsep produksi, konsep produk, konsep penjualan, konsep pemasaran, konsep pemasaran sosial, dan konsep pemasaran global.

Pertumbuhan ekonomi adalah proses dimana terjadi kenaikan produk nasional bruto riil atau pendapatan nasional riil. Jadi perekonomian dikatakan tumbuh atau berkembang bila terjadi pertumbuhan outputriil. Definisi pertumbuhan ekonomi yang lain adalah bahwa pertumbuhan ekonomi terjadi bila ada kenaikan output perkapita. Pertumbuhan ekonomi menggambarkan kenaikan taraf hidup diukur dengan output riil per orang.

Berikut kami sajikan sedikit share mengenai "Konsep Pemasaran Dan Pertumbuhan Ekonomi", Anda dapat melihatnya tampilannya di bawah ini:

Tugas kuliah ini jika menurut Anda dapat menjadi bahan referensi Anda silahkan download gratis contoh tugas kuliah ini di link download gambar di bawah ini :
Jika Anda kesusahan mendownlaod, silahkan baca tata cara mendownload file di sini "Cara Download File di Kutu Kuliah".

Catatan :

1. File yang kami upload semata-mata untuk share, penyebaran informasi.
2. Gunakan dengan bijak, jangan asal copy paste (apalagi jika ini tugas kuliah).
3. Anda bisa menjadikannya sebagai salah satu referensi : utama atau pembanding

Makalah Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan (SPAKU)


Contoh Makalah Kuliah-Kembali saya posting contoh makalah mengenai "Ekonomi Peternakan", kali ini judul dari makalh yang saya posting adalah "Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan (SPAKU)", nah apa dan bagaimana itu ? Tanpa basa-basi lagi lansung saja Anda simak dan baca Contoh Makalah Berikut ini :



BAB I
PENDAHULUAN
Latar Belakang
Sektor pertanian merupakan sektor utama dalam perekonomian nasional. Hal ini dapat dilihat dalam realitas bahwa letak kepulauan Indonesia yang berada dalam garis khatulistiwa yang hanya memiliki dua musim, yaitu musim hujan dan musim kemarau sehingga sektor pertanian mendapat perhatian utama. Terlebih lagi, dengan kondisi geografi wilayah Indonesia yang banyak gunung berapi sehingga dengan banyaknya letusan gunung vulkanik akan menyuburkan lahah-lahan pertanian. Bahkan, Indonesia dikenal sebagai negara agraris yaitu negara ekonominya yang bertumpuh pada sektor pertanian.

            Secara tidak langsung, dengan kondisi wilayah Indonesia yang subur dengan aneka ragam macam tumbuhan. Maka selain potensi pengembangan sektor pertanian juga terdapat potensi untuk pengembangan peternakan. Sektor peternakan dapat menjadi sektor usaha yang dapat menciptakan lapangan pekerjaan yang luas bagi masyarakat Indonesia. Sektor pertanian dan peternakan dapat saling beriringan dalam meningkatkan perekonomian bangsa Indonesia.
            Arah pembangunan pertanian/peternakan harus menjadi prioritas oleh pemerintah pusat maupun daerah sebagai pembuat kebijakan. Peran pemerintah sangat penting artinya dalam pengembangan sektor ini. Tanpa adanya peran aktif pemerintah dalam pembangunan sektor ini, maka mustahil perekonomian Indonesia akan membaik. Selain itu, pengembangan teknologi pertanian/peternakan adalah sesuatu yang tidak boleh diabaikan karena terbukti teknologi dapat meningkatkan efektifitas dan kemampuan produksi massal. Hal inilah yang menjadi latar belakang dari pembuatan makalah ini.
Rumusan Masalah
            Adapun rumusan masalah dalam makalah ini, yaitu Kebijaksanaan Pemerintah Daerah tentang S P A K U Peraturan Perundangan Dinas Peternakan Sulawesi Selatan.

BAB II
PEMBAHASAN
1.    Kebijaksanaan Umum Pembangunan Pertanian
Peran serta atau kontribusi sektor pertanian terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) menunjukkan tren yang menurun. Pada awal Repelita I terlihat persentase sebesar 49,3 persen menjadi hanya 17,2 persen pada tahun 1995. Kondisi ini berbanding terbalik dengan sektor industri yang mancapai 24,3 persen melonjak dari 9,2 persen pada kurun waktu yang sama. Secara persentase peran serta sektor pertanian memang terlihat menurun tetapi secara absolut naik, sedangkan produk-produk manufaktur secara persentase menurun.
Setelah tahun 1960, sektor pertanian merupakan garis kebijaksanaan yang dianggap sebagai pendukung yang aktif dan dinamis dalam sektor industri. Pertumbuhan sektor pertanian tidak sejalan dengan sektor industri. Sentra-sentra agribisnis di Indonesia belum jelas sampai sekarng ini, contohnya Sulawesi Selatan yang dulunya lumbung beras dan ketela namun sekarang ditanami tebu, cokelat, sawit, dikarenakan pemerintah daerah Sulawesi Selatan menginginkan daerahnya maju meskipun dulunya disebut lumbung.
Menurut Mosher,  bahwa syarat pembangunan pertanian; yaitu :
a.    Adanya pasar untuk hasil usaha tani;
b.    Teknologi yang senantiasa berkembang;
c.    Tersedianya bahan-bahan dan alat-alat produksi lokal;
d.   Adanya peransang produksi; dan
e.    Tersedianya pengangkutan yang lancar dan kontinu.

2.    Kebijaksanaan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan
Perhatian Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan untuk memacu pembangunan pertanian di daerah ini sangat tinggi yang didukung oleh kebijakan dan program dengan menetapkan sentra-sentra pengembangan komoditas unggulan melalui program perwilayahan komoditas dan gerakan Peningaktan Produksi dan Ekspor Dua Kali Lipat (Grateks 2) dan Ekspan maupun investasi dan kemitraan. Hal ini dimaksudkan terutama untuk mengatasi krisis keuangan dan ekonomi yang melanda bangsa Indonesia dan mengantisipasi globalisasi (pasar bebas) yang menuntut daya saing yang tinggi dalam merebut peluang pasar. Dan untuk mempertajam program-program ini dalam rangka menghadapi tantangan pembangunan di Sulawesi Selatan serta sejalan dengan UU No. 22 tahun 1999 tentang Otonomi Daerah, perlu didukung oleh seperangkat kebijakan yang integrative. Untuk itu pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan pada tahun 2001 mengeluarkan suatu kebijakan di bidang ekonomi, sosial dan pemerintahan yang disebut EKSPAN 2001. Kebijakan ini dimaksud untuk mewujudkan kondisi lingkungan yang kondusif, kelembagaan pemerintah dan masyarakat yang handal serta dapat mendukung peningkatan perekonomian wilayah dalam hal ini keuangan daerah dan ekonomi masyarakat yang didasarkan pada kemandirian lokal.
3.    Kebijaksanaan Pemerintah Daerah tentang  S P A K U Peraturan Perundangan Dinas Peternakan Sulawesi Selatan


Propinsi Sulawesi Selatan dengan ibukota Makassar terletak antara 00 12’ lintang Selatan serta antara 1160 48’ – 1220 38’ bujur Timur sehingga merupakan daerah tropis yang terletak pada garis khatulistiwa. Luas wilayah Sulawesi Selatan adalah 62.482,54 km2 dan secara administrative terdiri dari 22 Kabupaten dan 2 Kota, 2 Kota Administratif dengan jumlah Kecamatan 254 dan 3.127 Desa/Kelurahan.
Jenis tanah di Sulawesi Selatan terdiri dari empat jenis tanah yaitu Latosol, Alluvial dan Glay, Podsolik dan Meditran. Tipe iklim adalah iklam A, B, C, D dan E dengan curah hujan rata-rata 20262 mm dan jumlah hari hujan 162 hari per tahun.  Potensi sumberdaya di Sulawesi Selatan meliputi jumlah penduduk 7.802.732 jiwa yang terdiri dari laki-laki 3.816.391 jiwa dan perempuan 3.986.341 jiwa, populasi ternak besar 1.132.834 ekor, ternak kecil 1.033.726 ekor, unggas 2.324.392 ekor dan pakan ternak pada umumnya berasal dari padang pengembalaan seluas 207.263 ha, limbah pertanian dan kebun rumput.
Kebijaksanaan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam mengembangkan pembangunan peternakan dilaksanakan melalui; Triprogram, SPAKU, Grateks-2 dan Ekspan serta melalui investasi dan Kemitraan dalam bentuk kerjasama :
  1. Joint Venture
  2. Penyertaan Modal (Saham)
  3. Investasi Langsung.
Fasilitas/kemudahan yang disiapkan pemerintah daerah untuk berinvestasi di Sulawesi Selatan  yaitu :
  1. Fasilitas pembebasan bea masuk dan fasilitas perpajakan atas pengimporan barang modal.
  2. Fasilitas pembebasan bea masuk atas pengimporan bahan baku dan atau bahan penolong untuk keperluan produksi 2 (dua) tahun berdasarkan kapasitas terpasang.
  3. Fasilitas pajak penghasilan dan pajak pertambahan nilai (PPN) yang ditanggung oleh pemerintah untuk usaha industri tertentu.
  4. Angka Pengenal Impor (API).
  5. Izin Usaha Tetap (IUT), Izin Usaha Perluasan dan Pembaharuan IUT. 
  6. Penangguhan PBB sejumlah 50% selama 8 tahun.
SPAKU (Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan)
Untuk memberi arah yang jelas bagi pembangunan peternakan
sesuai kondisi dan potensi sumberdaya yang dimiliki, maka Gubernur Sulawesi Selatan telah menetapkan Pengembangan SPAKU (Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan) di Sulawesi Selatan yaitu :
a.    Keputusan Gubernur KDH Tk. I Sulawesi Selatan
No. 192 Tahun 1997 tgl 6 September 1997 tentang SPAKU  Sapi Potong dengan wilayah pengembangan meliputi  Kab. Polmas, Mamaju, Majene, Pinrang, Bantaeng, Bulukumba,  Sinjai, Luwu, Wajo, Sidrap, Enrekang, Bone dan Barru.
b.    Keputusan Gubernur KDH Tk. I Sulsel
No. 193 Tahun 1997 tgl 6 September 1997 tentang  SPAKU Kambing dengan wilayah pengembangan meliputi Kabupaten Selayar, Mamuju, Polmas, Jeneponto, Bulukumba, Majene, Takalar, Enrekang, (SEMPOA BULUMATAE).
c.    Keputusan Gubernur KDH Tk. I Sulsel
No. 194 Tahun 1997 Tgl 6 September 1997 tentang SPAKU Ayam Buras dengan wilayah pengembangan meliputi seluruh Kab./Kota di Sulsel,
sedang pusat pembibitan berada di Kota Makassar, Kab. Sidrap, Bantaeng, Takalar, Wajo, Sinjai, Luwu Utara (Rural Rearing Multiplication Centre).
Pembangunan sentra produksi (SPAKU) pada hakekatnya adalah kegiatan awal untuk memacu pembangunan   ekonomi  rakyat di wilayah pedesaan. Secara bertahap kegiatan produksi diupayakan untuk diikuti oleh muncul dan berkembangannya kegiatan ekonomi terkait, baik secara horizontal maupun vertikal serta pengadaan jasa-jasa di sekitarnya sehingga menumbuhkan perekonomian masyarakat.
Pembangunan sentra produksi akan lebih efektif kalau didukung dengan mengerahkan kegiatan lintas sektor maupun subsek­tor terfokus dan terintregasi pada lokasi yang telah terpilih. Upaya terfokus ini seyogyanya dilaksanakan multi tahun secara berkelanjutan, untuk mendukung dan menghantarkan petani dan masyarakat pelaku usaha setempat mampu melakukan dan menjalin kegiatan-kegiatan industri/kerajinan rakyat dengan kekuatan sendiri secara bekersinambungan.


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
  1. Sektor pertanian merupakan garis kebijaksanaan yang dianggap sebagai pendukung yang aktif dan dinamis dalam sektor industri. 
  2. Perhatian Pemerintah Propinsi Sulawesi Selatan untuk memacu pembangunan pertanian di daerah sangat tinggi yang didukung oleh dikeluarkannya kebijakan daerah. 
  3. Kebijaksanaan Pemerintah Daerah Sulawesi Selatan dalam mengembangkan pembangunan peternakan dilaksanakan melalui; Triprogram, SPAKU, Grateks-2 dan Ekspan serta melalui investasi dan Kemitraan.    
  4. Untuk memberi arah yang jelas bagi pembangunan peternakan sesuai kondisi dan potensi sumberdaya yang dimiliki, maka Gubernur Sulawesi Selatan telah menetapkan Pengembangan SPAKU (Sentra Pengembangan Agribisnis Komoditas Unggulan) di Sulawesi Selatan.



DAFTAR PUSTAKA
Anonim1.2011.http://www.deptan.go.id/pesantren/disnak_sulsel_test/perundangan.htm. Diakses pada tanggal 23 Mei 2011.

Anonim2.2011.http://distanmaros.blogspot.com/. Diakses pada tanggal 23 Mei 2011.

Prabowo, Dibyo.1997. Menyoal Soal Investasi Agribsinis. Majalah Pangsa, edisi September.


Untuk Download makalah ini, klik link berikut : Download Makalah

Makalah Prinsip Ekonomi dalam Usaha Tani




Contoh Makalah Kuliah Ekonomi Peternakan-Kembali saya posting buat Anda contoh makalah kuliah yang berkenaan dengan Ekonomi Peternakan. Pada makalah kuliah ini akan di bahas mengenai "Prinsip Ekonomi dalam Usaha Tani", yach walaupun judulnya menyerempet masalah Usaha Tani tetapi pada dasarnya sama dengan Usaha Ternak/Peternakan. Ingat, bahwa Ilmu Peternakan lahir dari Ilmu Pertanian. Dalam mengembangkan usaha dalam dunia agrokompleks (agribsinis), rasa-rasanya Anda juga perlu untuk membaca literatur berikut. Yach walaupun sedikit tidak terlalu baik tetapi menurut saya cukuplah untuk bagi Anda menambah sedikit pengetahuan buat Anda.
Nah, apa saja prinsip atau konsep dalam Usaha Tani/Ternak ? Berikut akan di ulas dalam makalah saya ;




BAB I
PENDAHULUAN
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Prinsip ekonomi adalah langkah yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu untuk memperoleh hasil yang maksimal.
Usahatani ternak adalah himpunan dari sumber-sumber alam, modal, tenaga kerja dan manajemen yang diperlukan untuk produksi pertanian/peternakan. Dalam menyelenggarakan usaha tani setiap petani selalu berusaha agar hasil produksinya banyak sehingga kehidupan keluarganya menjadi lebih baik.
Fungsi produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalanlancar dan hasil produksi pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh masyarakat pemakainya. Di sini juga akan di bahas mengenai permasalahan dengan Hukum Kenaikan Hasil yang Makin Berkurang. Hal ini yang menjadi latar belakang dari pembuatan makalah ini.
  

BAB II
PEMBAHASAN
1.        Definisi Usaha Tani
Usaha tani (farm) adalah organisasi dari alam (lahan), tenaga kerja, dan modal yang ditujukan kepada produksi di lapangan pertanaian. Di Indonesia, selain usahatani dikenal pula istilah perkebunan, yang sebenarnya juga merupakan usaha tani yang dilaksanakan secara komersial. Usaha tani dan perkebunan dibedakan berdasarkan beberapa hal:
  •  Luas lahan
Usahatani memiliki lahan yang sempit, sedangkan perkebunan memiliki lahan yang luas.
  • Status lahan
Usahatani status lahannya milik sendiri, sewa, dan sakap(garapan) sedangkan, perkebunan status lahannya memakai Hak Guna Usaha (HGU), dan biasanya dimiliki oleh swasta.
  • Pengelolaan 
Usahatani dikelola secara sederhana, sedangkan perkebunan secara kompleks.
  • Jenis tanaman
Usahatani jenis tanamannya campuran atau monokultur pangan, sedangkan perkebunan tanaman perdagangan monokultur.
  • Teknik budidaya
Usahatani secara sederhana, sedangkan perkebunan mengikuti perkembagan teknologi.
  • Permodalan 
Usahatani permodalannya padat karya, sedangkan perkebunan padat modal dan padat karya.
  • Tenaga kerja
Usahatani meliputi petani dan keluarga, sedangkan perkebunan semuanya tenaga upah.
  • Orientasi
Usahatani berorientasi kepada subsistem, semi komersial, dan komersial, sedangkan perkebunan hanya secara komersial (Anonima,2011).
 
2.        Fungsi Produksi
Fungsi produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Dengan mengatur kegiatan itu maka diharapkan proses produksi akan berjalanlancar dan hasil produksi pun akan bermutu tinggi sehingga dapat diterima oleh masyarakat pemakainya. Bagian produksi dalam menjalankan tugasnya tidaklah sendirian akan tetapi bersama-sama dengan bagian-bagian lain seperti bagian pemasaran, bagian keuangan serta bagian akuntansi. Oleh karena itu haruslah diadakan koordinasi kerja agar semua bagian dapat berjalan seiring dan seirama dan dapat dihindarkan benturan – benturan kepentingan antar bagian dalam perusahaan. Tugas utama dari bagian produksi dalam kaitannya dengan pencapaian tujuan perusahaan secara umum adalah berusaha mencapai biaya produksi yang rendah, mutu produk yang tinggi, tanggapan yang cepat atas permintaan, dan fleksibilitas untuk membuat beragam barang yang sesuai dengan selera dan spesifikasi pelanggan (Anonimb, 2011).
Produksi adalah hubungan fisik atau hubungan teknis antara jumlah faktor produksi yang dipakai dengan jumlah yang dihasilkan. Secara matematis: Y = f ( X), atau Y adalah fungsi dari... , tergantung pada…, atau ditentukan oleh X. Faktor produksi yang digunakan dalam suatu proses produksi itu dalam kenyataannya lebih dari satu macam sehingga fungsi produksi tersebut bisa berbentuk fungsi linier, kuadratik, Cobb-Douglas atau bentuk lainnya. Fungsi produksi yang umum (fungsi produksi klasik) dapat dinyatakan sebagai berikut:     Y = f ( X1 / X2, X3,…, Xn)
       Faktor produksi adalah segala sesuatu atau sumber-sumber yang digunakan dalam suatu proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa secara terus menerus. Faktor produksi utama à lahan, modal tenaga kerja dan kewiraswastaan (entrepreneurship).
Faktor-faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi dibagi menjadi dua jenis:

  1. Faktor Produksi Tetap (Fixed factor of production), yaitu faktor produksi yang sifatnya tidak habis dipakai dalam satu periode produksi serta relatif tidak dipengaruhi oleh jumlah produk yang dihasilkan. Contoh: kandang, peralatan tahan lama, kendaraan, mesin pelet dan lain-lain. 
  2. Faktor Produksi Variabel (Variable factor of production),yaitu faktor produksi yang sifatnya habis dipakai dalam satu periode produksi, serta besar penggunaannya sangat berkaitan dengan jumlah produk yang dihasilkan. Contoh: pakan, doc, bahan bakar dan lain-lain. Dalam suatu fungsi, maka fungsi produksi dapat dituliskan:
            Y = f ( X1 / X2, X3, …, Xn )
            Produk Y merupakan fungsi dari faktor produksi variabel X1, jika faktor produksi tetap X2, X3, …, Xn ditetapkan pemakaiannya pada tingkat tertentu.

3.     Hukum Kenaikan Hasil Yang Makin Berkurang (The Law Of Diminishing Return)
Dalam suatu proses produksi apabila secara berturut-turut ditambahkan satu satuan faktor produksi variabel pada faktor produksi tetap, pada tahap awal, produksi total akan bertambah dengan pertambahan yang makin bsar, tetapi sampai pada tingkat tertentu pertambahannya akan semakin berkurang dan akhirnya mencapai nilai negatif, dan ini mengakibatkan pertambahan produksi total semakin kecil sampai mencapai produksi maksimal dan kemudian produksi total menurun.
Sifat dari The Law of Diminishing Return:
  1. Penambahan terus menerus faktor produksi  menyebabkan produk total meningkat sampai tingkat tertentu.
  2. Mula-mula terjadi kenaikan hasil bertambah, produk marjinal semakin besar (naik). 
  3. Pada saat fungsi produksi total mencapai titik balik (inflection point), produk marjinal mencapai titik maksimum. 
  4. Sesudah titik balik  terjadi kenaikan hasil yang semakin berkurang (produk marjinal menurun).
  5. Pada tingkat produksi total maksimum, produk marjinal sama dengan nol.
  6. Sesudah produk total maksimum, produk marjinal mempunyai nilai negatif
4.        Hubungan Antar Faktor Produksi
Dalam proses produksi ternak tidak hanya satu jenis faktor produksi yang digunakan, misalnya rumput dan konsentrat pada penggemukan ternak potong. Pemberian konsentrat yang lebih banyak dapat mengurangi penggunaan rumput atau sebaliknya. Contoh lain misalnya penggunaan teknologi yang lebih maju berkaitan dengan berkurangnya penggunaan jumlah tenga kerja manusia dan lain-lain. Dalam proses produksi kombinasi apapun yang dipakai tujuannya adalah berupaya untuk menekan biaya produksi sekecil mungkin (least cost combination) atau kombinasi faktor poduksi yang menghasilkan biaya yang paling murah. Sementara itu kemampuan satu faktor produksi X2 (misalnya konsentrat) untuk menggantikan faktor produksi X1 (misalkan rumput) disebut Daya Substitusi Marjinal (DSM).
Dalam kaitannya dengan kemampuan satu faktor produksi menggantikan faktor produksi yang lain dalam suatu proses produksi ada tiga macam pola hubungan antar input:
  1. Hubungan dengan Daya Substitusi Tetap (DSM Tetap), yaitu bila penambahan satu satuan faktor produksi yang satu (X1) menyebabkan pengurangan faktor produksi yang lain (X2), dalam jumlah yang tetap, sementara jumlah produk yang dihasilkan tidak berubah (iso produk).
  2. Hubungan Komplementer, yaitu bila kedua jenis faktor produksi harus dikombinasikan dalam satu perbandingan yang tetap. Misalnya X1 = 1 satuan dan X2 = 4 satuan. Apabila X1 = 5 satuan maka X2 = 20 satuan. 
  3. Hubungan dengan Daya Substitusi yang Semakin Berkurang, yaitu apabila dalam kondisi iso produk, penggunaan jumlah faktor produksi yang satu (X1) dapat digantikan oleh faktor produksi kedua (X2) dengan penggunaan yang semakin kecil (Anonimc, 2011).
5.        Hubungan Antar Hasil Produksi
Dalam praktek usaha produksi sering menghasilkan tidak hanya satu macam produk, tetapi beberapa produk dihasilkan dalam satu kali proses produksi. Usahaternak sapi perah menghasilkan susu dan daging, usahaternak ayam petelur menghasilkan telur dan daging atau usahaternak domba menghasilkan wool dan daging. Kombinasi berbagai produk yang dihasilkan dari sejumlah faktor produksi yang digunakan dalam proses produksi membentuk empat macam pola hubungan antar hasil produksi:
  1. Joint Products (Produk-produk dihasilkan secara bersama), yaitu dua macam produk dihasilkan secara bersamaan dalam sekali proses produksi. 
  2. Complementary Products (Produk-produk Komplemen), yaitu dua produk dihasilkan dengan pola kenaikan produk yang satu diikuti oleh kenaikan produk yang lainnya, pada penggunaan faktor produksi tertentu.
  3. Supplementary Products (Produk-produk Suplemen), yaitu  bila kenaikan produk yang satu tidak mempengaruhi produk yang lain dalam satu proses produksi. 
  4. Competitive Products (Produk-produk Bersaing), yaitu bila kenaikan produk yang satu mengakibatkan turunnya produk yang lain (Anonima, 2011).


BAB III
PENUTUP
Kesimpulan
  1. Usaha tani (farm) adalah organisasi dari alam (lahan), tenaga kerja, dan modal yang ditujukan kepada produksi di lapangan pertanaian. Di Indonesia, selain usahatani dikenal pula istilah perkebunan, yang sebenarnya juga merupakan usaha tani yang dilaksanakan secara komersial.
  2. Fungsi produksi adalah suatu bagian fungsi yang ada pada perusahaan yang bertugas untuk mengatur kegiatan-kegiatan yang diperlukan bagi terselenggaranya proses produksi. Faktor produksi adalah segala sesuatu atau sumber-sumber yang digunakan dalam suatu proses produksi untuk menghasilkan barang dan jasa secara terus menerus.
  3. Hukum kenaikan hasil yang makin berkurang (the law of diminishing return) menyatakan bahwa dalam suatu proses produksi apabila secara berturut-turut ditambahkan satu satuan faktor produksi variabel pada faktor produksi tetap, pada tahap awal, produksi total akan bertambah dengan pertambahan yang makin bsar, tetapi sampai pada tingkat tertentu pertambahannya akan semakin berkurang dan akhirnya mencapai nilai negatif, dan ini mengakibatkan pertambahan produksi total semakin kecil sampai mencapai produksi maksimal dan kemudian produksi total menurun.
  4. Dalam praktek usaha produksi sering menghasilkan tidak hanya satu macam produk, tetapi beberapa produk dihasilkan dalam satu kali proses produksi. Usahaternak sapi perah menghasilkan susu dan daging, usahaternak ayam petelur menghasilkan telur dan daging atau usahaternak domba menghasilkan wool dan daging.



DAFTAR PUSTAKA
Anonima.2011.http://kamaluddin86.blogspot.com/2010/01/usahatani-pertanian-dan-agribisnis.html. Diakses tanggal 1 Mei 2011.
Anonimb.2011.http://cassonsmart.blogspot.com/2010/03/fungsi-produksi.html. Diakses tanggal 1 Mei 2011.
Anonimc.2011.http://gozarago.blogspot.com/2010/03/fungsi-produksi.html. Diakses tanggal 1 Mei 2011.


Bagi yang ingin mendownload makalah ini sebagai referensi tambahan, silahkan klik pada link download di bawah :
 download makalah

Popular Posts

Powered by Blogger.